
Pernah merasa marah saat membaca berita yang bikin hati tidak tenang? Saya juga. Saat melihat data kehadiran yang timpang, muncul banyak pertanyaan tentang tanggung jawab publik dan tata kelola dana.
Dalam pengantar ini, kita akan menelusuri mengapa tingkat ketidakhadiran tinggi di lembaga perwakilan tetap berbuah pada penerimaan finansial yang utuh. Fokusnya adalah pada fakta yang perlu diverifikasi: kronologi rapat, kuorum yang tercapai meski kursi kosong, dan komponen pendapatan resmi anggota.
Artikel ini juga memetakan sorotan publik, peran Badan Kehormatan, dan wacana mengaitkan kompensasi dengan kinerja. Tujuannya bukan sekadar menunjuk, tetapi memberi pijakan data agar pembaca paham konteks kebijakan dan akuntabilitas.
Gambaran Umum: Fakta Mengejutkan Soal Absensi Rendah dan Gaji Penuh
Kondisi di beberapa daerah menunjukkan rapat tetap dilanjutkan meski banyak kursi kosong. Hal ini memicu pertanyaan terkait disiplin dan etika kerja wakil rakyat.
Publik seringkali kaget ketika kompensasi terus mengalir, sementara kontribusi nyata sulit dilacak. Transparansi daftar hadir dan notulensi menjadi kunci agar masyarakat bisa menilai kinerja.
- Kuorum formal sering terpenuhi tanpa kehadiran proporsional.
- Persepsi publik dipengaruhi pemberitaan; data lengkap bisa meluruskan fakta.
- Pelayanan konstituen harus jadi tolok ukur utama dalam evaluasi.
| Aspek | Masalah Umum | Dampak |
|---|---|---|
| Kehadiran | Kursi kosong saat sidang | Kepercayaan publik menurun |
| Transparansi | Daftar hadir dan notulensi terbatas | Penilaian kinerja tidak akurat |
| Akuntabilitas | Sanksi jarang diterapkan | Budaya formalitas berlanjut |
Gambaran ini menyiapkan pembaca untuk contoh lapangan dan opsi kebijakan yang akan dibahas selanjutnya.
Data Lapangan di Sulsel: Paripurna Tetap Jalan Meski Banyak Kursi Kosong
Rapat paripurna di Aula BMBK, kompleks perkantoran Pemprov Sulsel, berlangsung Selasa siang 7/10/2025. Agenda utama adalah pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sulsel TA 2026.
Hadir 45 dari 85 anggota dprd; 3 berhalangan karena sakit dan 37 tidak hadir. Meski banyak bangku kosong, kuorum dinyatakan terpenuhi sehingga sidang dilanjutkan.
Pimpinan hadir lengkap: rapat dipimpin Wakil Ketua Rahman Pina dan dihadiri Ketua Andi Rachmatika Dewi Yustitia serta tiga wakil ketua lain. Kehadiran pimpinan dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi memberi bobot formal pada rapat.
| Aspek | Data | Implikasi |
|---|---|---|
| Kehadiran | 45 hadir / 3 izin / 37 tidak hadir | Kuorum terpenuhi, partisipasi terfragmentasi |
| Waktu | Siang (jam kerja) | Ekspektasi disiplin dan produktivitas lebih tinggi |
| Agenda | Nota Keuangan & Ranperda APBD TA 2026 | Pengelolaan anggaran daerah ditentukan |
Keterbukaan rapat untuk umum menambah tekanan publik agar mekanisme pengawasan internal mengevaluasi ketidakhadiran berulang. Temuan ini jadi dasar untuk menelaah aturan kuorum, etika kehadiran, dan sanksi yang perlu ditegakkan.
Berapa Sih Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel?
Rincian kompensasi menunjukkan bahwa tunjangan mendominasi struktur pembayaran lebih dari gaji pokok.
Berdasarkan data Sekretariat DPRD Sulsel, gaji pokok berada di kisaran Rp5–6 juta per bulan. Pos‑pos lain jauh lebih besar dan bersumber dari APBD.
Rincian pendapatan utama
- Gaji pokok: Rp5–6 juta/bulan.
- Tunjangan perumahan: tercatat Rp18–22 juta (ada catatan lain menyebut Rp10 juta).
- Tunjangan transportasi: Rp12–15 juta.
- Tunjangan komunikasi intensif: sekitar Rp14 juta.
- Uang representasi & kesehatan: Rp2–5 juta tergantung posisi.
Total estimasi realistic mencapai Rp50–70 juta per bulan. Semua dana ini berasal dari APBD, sehingga publik berhak minta transparansi.
Catatan penting
- Struktur pendapatan didominasi tunjangan, bukan gaji pokok.
- Perbedaan angka pada tunjangan perumahan perlu verifikasi resmi.
- Pada jam kerja formal, kehadiran menjadi dasar moral untuk terima gaji dan fasilitas.
NTT di Tengah Polemik: Absen Saat Paripurna dan Sorotan Kenaikan Tunjangan
Di Nusa Tenggara Timur, kontroversi soal kenaikan tunjangan memantik protes saat forum paripurna berlangsung malam hari.
Pada sidang penutupan masa persidangan III 2024–2025 dan pembukaan masa persidangan I 2025–2026, Jumat malam 12/9/2025, tercatat 42 hadir dari 65 anggota dprd; 23 tidak hadir. Dua wakil ketua juga tidak hadir, namun sidang tetap dipimpin oleh ketua Emelia Julia Nomleni.
Pergub NTT Nomor 22 menaikkan tunjangan hampir 100%. Kenaikan ini memicu gelombang penolakan warga dan lima kali aksi demonstrasi selama masa persidangan.
Hadir pula Gubernur Melki Laka Lena dan unsur Forkopimda. Sekwan melaporkan rangkaian agenda penting: laporan reses, laporan Sekretariat, penetapan panitia kerja kode etik, dan pidato ketua.
| Aspek | Data | Implikasi |
|---|---|---|
| Kehadiran | 42 hadir / 23 tidak hadir | Kuorum terpenuhi, partisipasi terganggu |
| Kepemimpinan | 2 wakil ketua tidak hadir | Sorotan terhadap komitmen kolektif |
| Respons Publik | 5 aksi demonstrasi | Kebutuhan kaji ulang kebijakan |
- Ketidakhadiran pada forum penting menonjolkan paradoks antara tuntutan efisiensi anggaran dan disiplin internal.
- Kenaikan tunjangan yang hampir dua kali lipat perlu diuji legitimasi melalui uji publik dan audit fiskal.
- Pernyataan ketua yang membuka ruang kaji ulang Pergub memberi sinyal untuk dialog dan transparansi.
- Waktu pelaksanaan pada malam jam menunjukkan fleksibilitas jadwal, tetapi tidak menghapus tanggung jawab hadir.
absen dprd, dprd absen gaji full
Frasa yang viral itu menampung rasa jengkel warga ketika kehadiran berulang dipertanyakan, tapi kompensasi tetap berjalan normal. Publik butuh lebih dari sekadar judul; mereka ingin data yang bisa diverifikasi.
Setiap klaim soal ketidakhadiran perlu dipautkan pada daftar hadir resmi dan rekap keuangan. Kanal resmi dan akun lembaga seharusnya rutin memublikasikan update kehadiran agar warga tidak cuma mengandalkan potongan berita.
- Tunjukkan bukti: daftar hadir dan notulensi.
- Bedakan hak finansial yang diatur aturan dengan konsekuensi etik.
- Arahkan kritik ke perbaikan mekanisme, bukan generalisasi.
| Masalah | Bukti yang Diperlukan | Tindakan |
|---|---|---|
| Kehadiran rendah | Rekap daftar hadir per sidang | Audit internal dan klarifikasi publik |
| Kompensasi tetap | Rekapitulasi pembayaran dan regulasi | Penjelasan aturan dan opsi koreksi |
| Persepsi publik | Catatan notulensi dan dokumentasi | Pembaruan rutin lewat kanal resmi |
Dengan data yang jelas, masyarakat bisa menilai apakah masalah bersifat sistemik atau terbatas pada beberapa kasus. Pembahasan berikutnya akan mengurai aturan kuorum, peran penegakan disiplin, dan opsi koreksi insentif.
Apakah Rapat Tetap Sah? Memahami Aturan Kuorum Paripurna

Legalitas sidang bergantung pada kuorum, namun kualitas keputusan menuntut kehadiran yang bermakna.
Kuorum tercapai vs etika kewajiban hadir
Kuorum adalah ambang minimal agar sebuah rapat paripurna dianggap sah secara formal. Namun tercapainya angka minimal tidak otomatis menggantikan kewajiban etik tiap anggota.
Dalam praktik, beberapa forum melanjutkan sidang karena syarat formal terpenuhi. Meski begitu, peran representasi dan partisipasi aktif tetap bagian dari tugas wakil rakyat.
- Kuorum = legalitas; partisipasi = kualitas deliberasi.
- Jam pelaksanaan yang berubah tidak menghapus kewajiban hadir jika jadwal sudah diumumkan.
- Publik mengharapkan lebih dari sekadar tanda tangan: ada hak suara, interupsi, dan penyampaian sikap fraksi.
| Aspek | Keterangan | Konsekuensi |
|---|---|---|
| Legalitas | Kuorum terpenuhi sesuai aturan | Rapat dinyatakan sah |
| Etika | Kehadiran aktif dan kontribusi | Menilai kualitas keputusan |
| Jam pelaksanaan | Waktu sidang yang variatif | Tidak mengurangi kewajiban hadir |
Regulasi internal perlu memperjelas sanksi bagi yang kerap tidak hadir atau tidak berpartisipasi. Rapat yang sah idealnya efektif, inklusif, dan mencerminkan kerja kolektif — bukan hasil dari segelintir orang saja.
Peran Badan Kehormatan: Mekanisme Sanksi Jika Anggota Kerap Absen
Badan kehormatan berfungsi sebagai pengawal etika di parlemen. Lembaga ini menerima laporan, memeriksa bukti, dan memutus tindakan disipliner untuk melindungi integritas institusi.
Dari teguran hingga rekomendasi pencopotan
Proses penanganan bersifat berjenjang dan transparan. Langkah awal biasanya klarifikasi dan pembinaan.
- Teguran tertulis jika pelanggaran berulang tanpa alasan kuat.
- Pembatasan hak tertentu sebagai bentuk sanksi sementara.
- Rekomendasi pencopotan dari alat kelengkapan jika perbaikan tidak terlihat.
Kolaborasi erat dengan sekretariat memastikan data kehadiran akurat. Keputusan dibuat atas dasar bukti, bukan asumsi.
| Fase | Tindakan | Tujuan |
|---|---|---|
| Klarifikasi | Pemeriksaan bukti dan panggilan klarifikasi | Menentukan fakta sebelum sanksi |
| Pembinaan | Teguran tertulis dan program pembinaan | Perbaikan perilaku tanpa hukuman berat |
| Penegakan | Pembatasan hak atau rekomendasi pencopotan | Membangun efek jera dan mempertahankan marwah lembaga |
Selain reaktif, badan kehormatan juga bersifat preventif. Mereka menyosialisasikan kode etik dan menanamkan budaya hadir aktif sejak awal masa sidang.
Suara Publik dan Konteks Media: Menguatnya Tuntutan Akuntabilitas
Sorotan warga terhadap praktik rapat tanpa partisipasi penuh menumpuk setelah rangkaian berita yang menyorot kursi kosong saat pengambilan keputusan penting.
Masyarakat kini meminta akses data yang jelas. Mereka ingin daftar hadir, agenda, dan tindak lanjut yang mudah dibaca dan diverifikasi.
Kanal resmi dan akun lembaga sebaiknya proaktif mengedukasi publik. Informasi tidak perlu muncul hanya saat isu memanas.
Komunikasi real-time pada jam kerja dan di luar jam kerja saat sidang malam juga penting. Ini mencegah kekosongan informasi dan rumor yang meresahkan.
Peran media tetap krusial sebagai pengawas. Namun institusi wajib melengkapinya dengan data primer agar penilaian publik berdasar bukti, bukan spekulasi.
- Transparansi berkelanjutan mengubah siklus krisis menjadi budaya akuntabilitas.
- Audiensi publik dan forum konsultasi membantu menyaring masalah individual dan sistemik.
- Indikator kinerja yang dipublikasikan akan mengembalikan kepercayaan publik.
| Isu | Aksi yang Diharapkan | Hasil |
|---|---|---|
| Ketersediaan data kehadiran | Publikasi daftar hadir tiap sidang | Verifikasi klaim lebih cepat |
| Komunikasi publik | Update real-time lewat kanal resmi | Informasi tidak tersendat |
| Peran media | Peliputan berbasis bukti | Pengawasan lebih efektif |
Dampak ke Kinerja: Rapat, Jam Kerja, dan Agenda Paripurna yang Tersendat

Rapat yang sering molor karena kehadiran minim memicu domino efek pada proses legislasi. Waktu untuk debat substantif mengecil, sehingga keputusan kerap dibuat terburu-buru.
Agenda penting seperti pembahasan RAPBD dan pembaruan kode etik berisiko diputus tanpa kajian matang. Akibatnya, pasal teknis tersingkap tanpa uji silang yang memadai.
Pengawasan terhadap eksekutif, termasuk kinerja bupati dan pemerintahan daerah, melemah saat forum evaluasi tidak dihadiri optimal.
- Jam kerja yang disisihkan untuk sidang menjadi kurang efisien bila kehadiran rendah.
- Beban kerja berpindah ke sedikit anggota aktif, menciptakan ketimpangan kontribusi.
- Minimnya interupsi dan pandangan alternatif melemahkan checks and balances.
- Kinerja alat kelengkapan terganggu, ritme penugasan dan penyelesaian rekomendasi melambat.
- Pelayanan konstituen ikut terimbas karena tindak lanjut aspirasi tertunda berulang kali.
| Aspek | Dampak | Konsekuensi |
|---|---|---|
| Waktu rapat | Molor dan dipersingkat | Debat kurang mendalam |
| Pembahasan RAPBD | Putusan tergesa-gesa atau tertunda | Risiko kebijakan kurang akurat |
| Pengawasan | Evaluasi bupati/pemda kurang tajam | Akuntabilitas menurun |
Transparansi Absensi dan Gaji: Cara Masyarakat Memantau
Publikasi data sidang secara rutin memberi fondasi bagi akuntabilitas. Ketika daftar hadir, notulensi, dan ringkasan keputusan tersedia, warga bisa menilai siapa yang berkontribusi dan kapan.
Publikasi daftar hadir, notulensi sidang, dan akun resmi lembaga
Lembaga sebaiknya menerbitkan daftar hadir per sidang berikut ringkasan materi dan keputusan. Notulensi yang rapi menampilkan siapa aktif berbicara, bukan sekadar hadir fisik.
Rekam jejak harus dipublikasikan di akun resmi dan arsip terbuka. Data historis yang lengkap membuat perbandingan dari waktu ke waktu mudah dilakukan.
Integrasi sanksi berbasis data absensi untuk memutus insentif buruk
Dashboard publik yang mengaitkan kehadiran dengan konsekuensi sanksi akan menutup celah kompromi. Mekanisme pengaduan berbasis bukti—video, risalah, dan daftar hadir—mempercepat klarifikasi tanpa prasangka.
- Kolaborasi dengan pemantau anggaran dan jurnalis data membantu validasi angka.
- Laporan periodik yang menyandingkan anggaran dan output memberi gambaran nilai untuk uang.
- Dengan ekosistem data terbuka, budaya hadir aktif terbentuk karena pengawasan berjalan terus-menerus, bukan hanya sekali-kali.
| Fitur | Manfaat | Contoh Implementasi |
|---|---|---|
| Daftar hadir per sidang | Verifikasi kehadiran | PDF & basis data terbuka |
| Notulensi terstruktur | Melacak kontribusi | Ringkasan pembicara per agenda |
| Dashboard kepatuhan | Percepatan penegakan | Indikator sanksi dan riwayat |
Rekomendasi Kebijakan: Tautkan Tunjangan dengan Kinerja dan Kehadiran
Skema kompensasi yang menilai partisipasi aktif dapat menutup celah antara hadir formal dan kontribusi nyata.
Skema pay-for-performance mengaitkan komponen tunjangan langsung dengan kehadiran, partisipasi dalam rapat, dan capaian tugas terukur. Sistem ini memberi insentif jelas: yang berkontribusi lebih diberi penghargaan, yang sering tidak hadir dipotong sesuai aturan.
Skema pemotongan otomatis dan audit
Integrasikan absensi digital dengan pemotongan otomatis bagi yang tidak memberi alasan. Audit independen triwulanan meninjau konsistensi data dan sampling rekaman rapat untuk memvalidasi partisipasi nyata.
Peran pengawasan dan transparansi
- Badan Kehormatan mengeluarkan pedoman sanksi terstandar dan mempublikasikan ringkasannya.
- Publikasikan dashboard kinerja lintas komisi dan matriks pengawasan eksekutif, termasuk agenda evaluasi program bupati/pemda.
- Tetapkan SLA jadwal dan jam sidang, serta notifikasi publik bila ada perubahan.
- Berikan apresiasi bagi anggota dengan rekam jejak baik sebagai insentif positif.
- Koordinasi sekretariat, inspektorat, dan auditor eksternal untuk memperkuat kredibilitas pengawasan.
| Rekomendasi | Tujuan | Hasil yang Diharapkan |
|---|---|---|
| Pay-for-performance | Selaraskan insentif dan kontribusi | Partisipasi aktif meningkat |
| Audit triwulanan | Validasi data kehadiran | Kepercayaan publik naik |
| Dashboard publik | Transparansi kinerja | Verifikasi mudah oleh warga |
Kesimpulan
Ringkasnya, sidang yang sah secara formal belum tentu mencerminkan kerja kolektif yang efektif. Fakta lapangan menunjukkan kuorum bisa tercapai meski partisipasi minim. Standar etik menuntut setiap anggota hadir dan berkontribusi tanpa pengecualian.
Ketika anggota dprd menerima kompensasi besar, publik berhak menuntut keterkaitan jelas antara performa, kehadiran, dan outcome kebijakan—termasuk pengawasan program bupati.
Perbaikan harus datang dari pimpinan dan ketua, dengan sanksi adil dan insentif tepat. Jika data hadir, rekaman sidang, dan ringkasan keputusan dipublikasikan, kontrol sosial berbasis bukti akan mendorong budaya hadir aktif. Dengan langkah tegas kali ini, legitimasi lembaga bisa pulih dan setiap kursi diisi oleh wakil yang siap bekerja melayani.



