Menurutnya, ada banyak proyek di lembaga yudikatif yang dananya dinikmati oleh beberapa oknum anggota DPR RI saat ikut terlibat dalam proyek di tahun 2010 silam.
“Ada soal penunjukan langsung gedung MK Rp 300 miliar, Diklat MK Rp 200 miliar, pengadaan e KTP, pembelian pesawat MA 60 oleh Merpati Rp 2 triliun dan proyek pembangunan gedung pajak. Semuanya saya serahkan ke KPK laporannya,” ungkap Nazar.
“Proyek Merpati bagi-baginya di DPR, jutaan dolar dibagi semua fraksi dapat terutama fraksi Demokrat,” lanjutnya.
Nazar memastikan, semua fraksi di DPR RI ikut menerima uang dari pembahasan 11 proyek tersebut.
“Saya juga ikut menikmati. Proyek gedung pajak, Olly Dandokambe (PDIP), semua sudah dilaporkan dan yang menang PT Adhi Karya,” lanjut Nazar.
Kata Nazar, dirinya akan membuka lagi sejumlah proyek besar yang selama ini menjadi sumber bagi anggota DPR dan itu adalah proyek fiktif yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Akan saya bongkar semuanya. Bisa-bisa bubar republik ini,” pungkas Nazar.@arun
jangan bubarkan republik ini ! ganti aja sistim republik ini dengan sistim yg baru karena sistim demokrasi mendulang korupsi. sistim komunis telah mencoreng republik ini, coba sistim syari'ah khilafah yang rahmatan alamin yg mengayomi semua lapisan masyarakat baik islam atau non islam, adat, suku, aliran dan kelompok manapun termasuk negara2 dunia.
ReplyDeleteganti saja sistim di republik ini dengan syari'ah khilafah, demokrasi mendulang korupsi, kasiahan rakyat kecil ! pejabat yang kenyang.
ReplyDelete2014 gak usah nyoblos yuuk..., biar sejarah bangsa kita tambah seru kalo ntar dibaca anak cucu
ReplyDelete