Rasa takut kepada Allah ini muncul dari tiga hal:
Pertama, ia telah mengerti kejahatan dan keburukannya.
Kedua, ia percaya (iman) dengan ancaman Allah, bahwa Allah telah menetapkan sanksi (hukuman) atas setiap kemaksiatan.
Ketiga, ia tidak tahu mungkin saja Allah menolak taubatnya, dan menghalangi antara ia dan taubatnya ketika ia melakukan kesalahan.
Dan hanya dalam tiga hal ini rasa takut kepada Allah akan muncul. Sementara kuat dan lemahnya sesuai dengan kuat dan lemahnya pengetahuan (ma’rifah) seorang hamba kepada Allah. Orang yang memikul (melakukan) kesalahan, mungkin ia tidak tahu keburukannya, tidak tahu akibat buruknya, dan mungkin juga terkumpul padanya dua hal itu, namun ia masih sangat bergantung pada taubat. Dan ini merupakan sebagian besar dari dosa-dosa orang-orang beriman. Sehingga apabila ia tahu dan sadar akan keburukan dosa, tahu dan sadar akan akibat buruknya, serta takut pintu taubat tidak dibuka untuknya, sehingga terhalang antara ia dan taubat, maka rasa takutnya akan semakin kuat. Ini sebelum ia melakukan dosa, dan jika ia telah melakukan dosa, maka rasa takutnya akan lebih besar lagi.” (Tharîq al-Hijratain wa Bâb as-Sa’âdatain, al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah).
Post a Comment