DEPOK - Pemerintah Kota Depok akhirnya berjanji akan melakukan pembongkaran tempat maksiat di kawasan Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok pada 24 April 2013 mendatang sebagaimana desakan FPI.
Hal ini
dikatakan oleh Sekretaris Satpol PP Drs. Slamet AR., MM. kepada Ketua
FPI Depok Habib Idrus Al-Gadri yang mendatangi Kantor Walikota Depok
Rabu (17/04/2013).
...Kita juga dapat surat dari Walikota yang dulu, ternyata lahan kafe tempat maksiat itu adalah milik sekolahan SMKN 3 Depok
Bila janji itu tak dilakukan oleh aparat, FPI Depok akan mengerahkan laskar untuk melakukan pembongkaran.
“Rencananya kita mau bongkar sendiri karena batas waktunya sudah habis,” ujarnya.
FPI
ingin mengembalikan lahan itu sesuai fungsi, sebab didapatkan bukti
bahwa kafe-kafe tempat maksiat itu berdiri di atas tanah milik sekolah
SMKN 3 Depok.
“Kita
juga dapat surat dari Walikota yang dulu, ternyata lahan kafe tempat
maksiat itu adalah milik sekolahan SMKN 3 Depok,” tuturnya.
Pasalnya, menurut Habib Idrus Depok selama ini dikatakan sebagai kota religius dan kota berpendidikan, sehingga jangan sampai tempat kemaksiatan justru dibiarkan.
Pada November 2012 lalu, Satpol PP sempat mengirimkan surat ultimatum agar tempat-tempat maksiat itu dibongkar, namun hingga kini tak juga terealisasi. [Ahmed Widad/www.globalmuslim.web.id]
Post a Comment