"Kenapa ada perbedaan perlakuan hukum terhadapnya before the law. Padahal semua warga negara harusnya diperlakukan sama di depan hukum," ujar Surya usai memberi pengarahan dalam penatara kader organisasi Forum Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) di Aula Korps Pasukan Khusus (Korpaskhas) Lanud Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Sabtu (2/3).
Seharusnya, timpal surya, KPK memanggil Sri untuk diperiksa di Gedung KPK Jakarta hingga dua kali panggilan. "Jika panggilan sudah kedua aklinya tidak dihiraukan juga, ya jemput paksa oleh KPK," tegas pendiri FKPPI ini.
Karena tindakan ini, Bos Media Group oti menganggap KPK bermain mata dengan Sri dalam penanganan kasus Bank Century. "Kita jadi curiga, ada apa ini antara KPK dengan Sri Mulyani? Jangan sampai KPK itu bermain-main," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa penyidik KPK akan memeriksa Sri Mulyani di AS. Abraham mengatakan, pihaknya sudah menyuapkan segala hal terkait rencana pemeriksaan terhadap Sri Mulyani.(yus/jpn)
Post a Comment