Ia pun mengajak ulama untuk mengeluarkan fatwa jama’ai melawan Bashar dan pemerintahnya. Syaikh Al-Qarni juga memfatwakan halalnya darah Bashar Al-Asad, presiden Suriah. Ia membenarkan fatwanya karena Bashar membunuh rakyat dan melakukan dosa besar lainnya.
Syaikh Al-Qarni juga mengajak pemuda – pemuda Suriah untuk mengangkat senjata melawan pemerintah dan menolong rakyat Suriah.
Di saat yang sama, Al-Qarni mengarahkan pesan kepada Negara – Negara teluk karena mereka merasakan kesengsaraan saat Irak berada di bawah kendali Iran.
Al-Qarni mengajak para ulama dan da’i, terutama Haiah Kibaril Ulama (komite ulama senior Saudi) dan Al-Azhar, untuk mengeluarkan fatwa serentak tentang Bashar Al-Asad dan pemerintahannya.[usamah/imo/www.globalmuslim.web.id]
Post a Comment