Khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi
seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan
mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Walhasil, keberadaan
Khilafah itu bukanlah demi kekuasaan atau pemerintahan itu sendiri. Khilafah
ada hanya demi syariah yang wajib hukumnya berdasarkan
dalil-dalil al-Qur`an dan as-Sunnah.
Lebih lanjut, Banyak Ulama menyatakan
tentang kuatnya hubungan agama(syariah) dan Negara(Khilafah) seperti Imam
Ghazali dalam “al-Iqtishad fi al-I’tiqad” menyatakan “Agama adalah asas dan
kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak ada asasnya akan roboh dan apa
saja yang tidak ada penjaganya akan hilang”.
Selain
jelas wajibnya, menegakkan syariah juga mempunyai banyak urgensitas (ahammiyah)
dalam perspektif Islam. Antara lain :
1.
Pertama, tegaknya syariah dapat mewujudkan tujuan penciptaan manusia, yaitu
beribadah kepada Allah SWT (QS. Adz-Dzariyaat [51] : 56) Beribadah
dalam arti umum, yakni mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala
larangan Allah. Misalnya menjalankan sistem pidana Islam jelas tidak mungkin
ada tanpa syariah Islam.
2. Kedua, tegaknya syariah membuahkan kesejahteraan
dan kemaslahatan bagi umat manusia di dunia (QS. Al-A’raaf [7] : 96).
Sebaliknya dengan menelantarkan syariah, manusia akan hidup sengsara dan
mendapat azab dari Allah di dunia (QS. Ar-Ruum [30] : 41).
3. Ketiga, tegaknya syariah akan menyelamatkan
kita di Hari Kiamat kelak. (QS. Thaha [20] : 123-124)
Jelaslah, menegakkan syariah adalah suatu
kewajiban yang tidak dapat ditawar-lagi lagi. Menegakkan syariah adalah
kewajiban yang sudah final dan tidak boleh dibatalkan oleh siapa pun dan dalam
masa kapan pun.
Namun mustahil kita menjalankan kewajiban
menerapkan syariah secara menyeluruh (kaffah) tanpa adanya Khilafah
sebagai pemerintahan yang pro-syariah. Kaidah fikih menegaskan maa laa
yatimmul wajibu illa bihi fahuwa waajib (jika suatu kewajiban tidak dapat
terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya). Maka
tidak mungkin kita menjalankan kewajiban penegakan syariah, tanpa Khilafah.
Sebaliknya Demokrasi-Kapitalisme sebagai
ideologi yang diterapkan di dunia saat ini nyata-nyata telah gagal
menyelesaikan berbagai problematika umat manusia. Kapitalisme telah
menjerumuskan manusia kepada titik yang paling hina dan nista. Negara kapitalis
juga menghadapi krisis global, banyak yang colaps menuju kebangkrutan. Berbagai
cara dicoba juga tidak membuahkan hasil, justru mereka seperti putus asa bisa keluar
dari system kapitalis yang ribawi. Sungguh sebentar lagi system kapitalis akan
menuju kehancurannya.
Disisi lain, banyak negeri muslim yang
merindukan hidup dibawah naungan khilafah. Setelah apa yang mereka rasakan,
lihat dan saksikan, dengan system selain khilafah, mereka semakin menderita,
jauh dari rasa aman, tentram dan bahagia. Berbagai pergolakan yang terjadi di
timur tengah (Tunisia, Mesir, Lybia, Suriah, dll) selain untuk menurunkan rezim
penguasa diktaktor agen Penjajah (Barat), juga menuntut penerapan syariah dan
khilafah. Bahkan dijantung Negara kapitalis sendiri, opini tentang tegaknya
Khilafah semakin Besar. Khilafah bergema di Amerika Serikat, Inggris, Denmark,
Jerman, Belanda, Australia, Perancis, Spanyol, dll. Sekarang seluruh umat
manusia menantikan masa yang dikabarkan oleh Rosulullah SAW yakni “Kemudian akan datang kekhilafahan yang
mengikuti manhaj kenabian..”. Sekarang adalah momentum perubahan besar dunia
menuju Khilafah.
Maka bersamaan dengan momentum 89 tahun Runtuhnya
Khilafah, sekaligus mengingatkan umat Islam akan kewajibannya untuk menegakkan
Khilafah dan memberikan kabar gembira akan hadirnya kembali Khilafah Islam (dalam
waktu dekat), Hizbut Tahrir Indonesia berencana melaksanakan MuktamarKhilafah 1434 H.
Kegiatan ini bernama Muktamar Khilafah 1434 H dengan tema
utama ”Perubahan besar Dunia Menuju
Khilafah”.
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan:
1. Untuk
mengingatkan umat Islam tentang kewajiban mereka untuk menegakkan KhilafahIslamiyah.
2. Memberikan
kabar gembira kepada umat Islam akan perubahan besar dunia menuju tegaknyakembali Kekhilafahan Islam.
3. Membentuk
opini umum tentang syariah dan khilafah di tengah-tengah masyarakat ,
Indonesiadan Dunia.
4. Mengajak
kaum muslimin ambil bagian dalam menyongsong perubahan besar dunia menuju
Khilafah,
Post a Comment